Adat Sasi Laut, Arif Memancing Ikan ala Warga Indonesia Tengah-Timur

Adat Sasi Laut, Arif Memancing Ikan ala Warga Indonesia Tengah-Timur

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 12:32 WIB
Bawah Laut Maluku (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Nenek moyang rakyat Indonesia yang dalam lagu anak-anak disebut 'orang pelaut' ternyata sudah memiliki kearifan lokal untuk mengambil hasil laut. Tidak serakah, mengambil secukupnya dan sisanya membiarkan alam berkembang biak adalah filosofi dari adat 'Sasi Laut'.

"Kita punya kearifan lokal yang tidak dimiliki di tempat lain. Seperti contohnya hukum 'Sasi Laut'. Yaitu hukum yang hanya ada di Indonesia bagian tengah-timur yang merupakan suatu hukum tradisi tentang kapan masyarakat bisa memanen (ikan) dan kapan tidak bisa memanen ke laut," jelas Direktur Sosial Sejarah dan Nilai Budaya Kemendikbud, Enjat Djainuderajat.

Enjat menyampaikan hal itu dalam bedah buku berjudul "Laut dan Kebudayaan" yang diterbitkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Buku itu ditulis 5 orang yakni Achmad Pediyani Saifuddin, Prof Dr Abdul Muis MSc, Martono Yuwono, Arif Satria dan Mukhlis Paeni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enjat menambahkan, adat 'Sasi Laut' memberikan jeda waktu untuk mengambil hasil laut. Jeda itu untuk memberikan kesempatan agar ikan-ikan berkembang biak dan bertumbuh sebelum nantinya bisa dipanen lagi.

"Misalnya bulan ini ikan diambil. Bulan depan tidak karena memberi kesempatan ikan untuk bertumbuh. Kemudian bulan depannya bisa diambil lagi. Seperti itu terus," imbuhnya.

Bila adat 'Sasi Laut' ini digunakan untuk saat ini, maka lingkungan laut akan lestari. Akan tersedia sumber daya protein laut bagi anak-cucu ke depannya.

"Ketika tradisi ini dimodifikasi untuk saat ini, maka akan baik untuk masa depan. Tidak ada lagi orang ke laut dan tidak dapat ikan," tandas dia.

Sedangkan dari jurnal ilmiah yang diambil dari situs Universitas Indonesia Esa Unggul (UIEU) berjudul "Peranan Hukum Adat Sasi Laut dalam Melindungai Kelestarian Lingkungan di Desa Eti Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat", disebutkan bahwa Sasi adalah tradisi masyarakat di Maluku untuk menjaga hasil alam tertentu. Bila Sasi dilaksanakan, maka warga setempat dilarang memetik buah-buahan tertentu di darat dan ikan tertentu dari laut selama jangka waktu yang ditetapkan pemerintah desa.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads