Diperlukan Peran dan Pengawalan Ketat Publik untuk Berantas Korupsi

Hari Antikorupsi

Diperlukan Peran dan Pengawalan Ketat Publik untuk Berantas Korupsi

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 11:26 WIB
Jakarta - Hari Antikorupsi Internasional jatuh pada 9 Desember. Untuk Indonesia, meski ada perkembangan terkait upaya pemberantasan korupsi, namun itu bisa ditingkatkan lagi jika publik berpartisipasi lebih besar.

"Bila hal ini terus menerus dijalankan dengan konsisten dan mendapat pengawalan ketat dari warga dan termasuk relawan di mana pun, niscaya peringkat persepi korupsi (IPK) kita bisa meningkat signifikan dalam 5 tahun ke depan," ujar Presidium Seknas Jokowi, Hilmar Farid, dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2014).

Sebagai informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2014 adalah 34, naik dua angka dari tahun 2013 yaitu 32 dan mendudukkan Indonesia di peringkat 109.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilmar menuturkan, partisipasi publik itu sejalan dengan tema revolusi mental yang digalakkan oleh Presiden Jokowi. Publik juga diperlukan untuk mengawal program-program kerja Kabinet Kerja.

"Dengan adanya pemerintahan baru, yang dipelopori Jokowi yang terkenal bersih dari korupsi dan sangat peduli terhadap pelanggaran HAM, asa bangsa ini menemukan resultan baru dengan semangat pembaruan," kata Hilmar.

"Semangat pembaruan yang sedang digulirkan, seperti perbaikan sistem perizinan melalui sistem perizinan satu pintu (PTSP) yang sedang digulirkan pemerintahan Jokowi, sistem rekruitmen pejabat publik yang terbuka melalui sistem “lelang jabatan”, perbaikan tata kelola sumberdaya alam seperti di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dam upaya pemberantasan mafia migas, dan berbagai perbaikan sistem tata kelola pemerintahan di berbagai tempat, diharapkan akan semakin transparan dan akuntabel," sambungnya.

Hilmar juga memuji langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Lembaga antikorupsi ini, kata Hilmar, telah menangani 500 perkara korupsi.

"Tertangkapnya Ketua DPRD Kab Bangkalan minggu lalu (mantan bupati dua periode di Bangkalan), korupsi di Banten dan Tangerang Selatan yang melibatkan suami walikota sekaligus anak gubernur dan gubernur Atut, dan banyak kasus lain melibatkan pejabat, politisi yang berkuasa penuh di wilayahnya seperti mengamini hasil survey Transparency Internasional, sebagaimana dalam laporan survei Global Corruption Barometer 2013, partai politik, polisi, pejabat pemerintah, parlemen (DPR, DPRD), dan pengadilan dianggap sebagai tempat-tempat yang sangat rawan," kata Hilmar.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads