Hari Antikorupsi, Pegawai Kejaksaan Bagi-bagi Stiker ke Pengendara

Hari Antikorupsi, Pegawai Kejaksaan Bagi-bagi Stiker ke Pengendara

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 11:25 WIB
Jakarta - Hari Antikorupsi diperingati pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan membagikan stiker "Basmi Korupsi" kepada pengendara. Stiker dibagikan di Jalan Raya Bekasi, Jatinegara, Jaktim.

Pantauan detikcom, Selasa (9/12/2014) belasan pegawai Kejari Jaktim tampak mengenakan kaos warna putih begambar tikus dan bertuliskan basmi korupsi.

"Ini mengingatkan bahaya korupsi laten dan jangan lupa laporkan jika ada indikasi korupsi," ujar salah seorang pegawai Kajari Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejari tidak hanya membagikan stiker tersebut kepada penguna lalu lintas. Stiker tersebut juga dibagikan kepada polisi yang tengah mengatur arus lalu lintas.

"Dalam semangat hari antikorupsi kita harus dukung perjuangan ini," tutur anggota polisi lalu lintas.

Sementara Kasie Intel Kajari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan pegawai Kejari juga melakukan apel pagi. Apel dilakukan sekaligus untuk mengingatkan mereka fungsi penyidik dan penuntut umum.

"Yang terpenting sebagai penegak hukum kita harus bisa menjunjung tinggi asas keadilan dan menjadikan wilayah kita sebagai zona antikorupsi," ujar Asep.

Dia berharap kasus penangkapan lurah dan camat yang terlibat korupsi di Jakarta Timur akan menjadi terapi kejut bagi pejabat publik.

"Harapan ke depan khususnya di Jaktim tidak ada pidana korupsi lagi selain itu kita bisa mengoptimalisasi penegakan hukum," tutupnya

(edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads