Truk terbuka yang berisi 20 orang terbalik di daerah Cigeulis, Pandeglang, Senin (8/12) malam sekitar pukul 22.30 WIB. 20 Orang itu rencananya hendak memberikan dukungan kepada 3 nelayan yang dikriminalisasi karena menangkap 24 ekor kepiting.
Seluruh korban yang berasal dari Desa Ujung Jaya, Ujung Kulon, Pandeglang, Banten itu mengalami luka parah. Beberapa korban di antaranya dalam kondisi kritis. Para korban saat ini dirawat di dua tempat, di klinik dan Puskesmas Panimbang, Pandeglang.
Mereka rencananya akan melakukan aksi di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) pagi ini. Jarak dari Desa Ujung Jaya yang terletak paling ujung barat pulau Jawa ke BTNUK sekitar 90 kilometer. Menuju lokasi, mereka harus melalui daerah perbukitan dengan jalan berkelok-kelok dan berlobang. Jika dalam kondisi normal, jarak tersebut ditempuh dalam waktu 6 jam perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya aksi itu akan dilakukan dengan tuntutan pembebasan 3 warga Ujung Kulon yang dikriminalisasi oleh pihak BTNUK yaitu Damo, Misdan, dan Rahmat. Kasus kriminalisasi ini merupakan dampak dari kasus sengketa agraria yang berlarut-larut tanpa penyelesaian antara warga dengan pihak BTNUK selama 30 tahun terakhir. Kasus ini masih bergulir di PN Pandeglang.
(aws/asp)