Tersangka Trisno yang juga sopir Taksi Blue Bird ini, mengaku menjual seuntai kalung emas milik korban berinisial RP (31). RP dirampok di dalam Taksi Express di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (1/12) malam lalu.
"Kalung emasnya sudah saya jual ke toko emas di pinggir jalan di Cijantung," kata Trisno di hadapan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sendiri tidak tahu berapa gram berat emas tersebut. "Itu seingat saya sore-sore, saya lihat di pinggir jalan di Cijantung itu ada yang jongko jual-beli emas, saya jual saja nggak pakai ditimbang-timbang, cuma digesek-gesek saja buat tes asli apa tidak," jelasnya.
Dari seuntai kalung emas yang dijual itu, Sutrisno mendapatkan uang Rp 300 ribu. "Dapatnya Rp 300 ribu, sudah habis uangnya Pak," pungkasnya.
(mei/aan)