"Tuhan saja memaafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan," kata Irwasum Komjen Dwi Priyatno usai menghadiri Seminar Sespimen Polri Dikreg ke-54, di PTIK-STIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Anggota tersebut diketahui bernama Tata Ruhiadi Widodo atau Adi Widodo. Dia merupakan anggota Direktorat Lantas Polda Jabar dan eks Kasatlantas Polres Banjar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada kejelasan bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan Widodo. Namun, salah seorang sumber menyebut perbuatan pidana yang dilakukan Widodo adalah dengan menggunakan handphone.
"Dia kirim SMS ke Kapolri, langsung," ujar sumber tersebut.
(ahy/fdn)