Hati-hati, Razia Kendaraan Tanpa Tong Sampah di Pintu Masuk Kota Bandung

Hati-hati, Razia Kendaraan Tanpa Tong Sampah di Pintu Masuk Kota Bandung

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 09:19 WIB
Pengendara tanpa tong sampah bayar denda
Bandung -

Bagi Anda yang akan masuk Kota Bandung, harus waspada. Hari ini akan ada razia kendaraan tanpa tong sampah di titik-titik masuk kota. Bila kedapatan melanggar, siap-siap kena denda Rp 250 ribu.

"Evaluasi kemarin razia di balai kota, masih banyak kendaraan yang tanpa tong sampah. Jumlahnya tidak saya pegang, tapi cukup banyak. Ya lumayan untuk memberi daya kejut," ujar Pelaksana tugas sementara (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bandung Meivi Adha Krisna saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/12/2014).

Untuk hari ini, kata dia, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menggelar razia di titik-titik masuk Kota Bandung, seperti Ledeng, Moch Toha, dan Cimindi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang kita bicarakan. Insya Allah hari ini kita akan laksanakan," ujar Meivi.

Ia berharap razia rutin denda sampah ini bisa menjadi informasi yang menyebar dari mulut ke mulut. "Ke depan, semua mobil yang melintas Kota Bandung wajib memiliki tong sampah," katanya.

Soal sosialisasi yang dianggap minim, Meivi membantahnya. Menurutnya sebelum tanggal 1 Desember sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan pelaksanaan denda selama sepekan kemarin yaitu sejak tanggal 1hingga 7 Desember dilakukan dengan cara preventif.

"Baru kemarin kita lakukan tindakan tegas," katanya.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads