Demikian disampaikan, Komandan Kodim 0316/Batam Letkol (Inf) Josep Tanada Sidabutar, melalui Komandan. Unit Intel Lettu (chb) Dede Tri Haryanto kepada detikcom, Selasa (9/12/2014).
Lettu Dede menjelaskan, penangkapan lapak dadu gunjang ini dilakukan, Senin (8/12/2014) pukul 23.30 WIB di belakang Pasar Mega Legenda Batam Center.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dede, isu keterlibatan oknum TNI ini sengaja dimunculkan agar permainan judi berjalan lancar. Ini hanya akal-akal bandar judinya.
"Jadi sengaja menjual-jual kalau lapak judi itu dibeking oknum TNI biar mereka bisa main. Tapi setelah kita tangkap bandarnya, ternyata masyarakat sipil dan tidak ada dibeking oknum TNI," kata Lettu Dede.
Dalam pembubaran permainan judi ini, telah diamankan bandarnya bernama Barita Selamat Parulian Sitorus (29) warga Batu Aji Batam.
"Barang bukti yang kita amankan dua buah lampu senter, dan uang sekitar Rp3,9 juta," kata Lettu Dede.
Saat ini bandar judi tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kodim Batam."Kalau sudah selesai pemeriksaan, siang ini juga pelaku bandar judi ini kita serahkan ke Polres Barelang," tutup Lettu Dede.
(cha/ndr)