"Menurut pengakuan tersangka tidak ada pelat baja di dalam bagasi taksi tersebut," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi detikcom, Selasa (9/12/2014).
Armada Taxi Express yang digunakan Sutrisno Cs untuk merampok penumpang itu, didapat dari hasil pencurian. Sutrisno mencuri Taxi Epress bernomor pintu BD 6075 di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, tanggal 21 November 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modifikasi itu dilakukan Sutrisno di kosannya di Kampung Makassar, Cililitan, Jakarta Timur. Sutrisno mengganti stiker nomor pintu taksi curian tersebut dengan nomor DP 1805.
"Kemudian dia juga mengubah kaca film taksi menjadi 60 persen," tambahnya.
Tidak hanya itu, Sutrisno juga memodifikasi jok penumpang taksi hasil curian tersebut. Jok penumpang ia potong dengan gerinda, agar temannya bisa bersembunyi di dalam bagasi dan keluar lewat jok penumpang untuk mengancam korbannya.
(mei/rvk)