Komnas HAM Dorong Polri Selidiki Hukum Cambuk di Pesantren Jombang

Komnas HAM Dorong Polri Selidiki Hukum Cambuk di Pesantren Jombang

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 05:04 WIB
Foto: Cuplikan Video Hukum Cambuk di Pesantren, Jombang
Jakarta - Kasus hukuman cambuk terhadap santri di salahsatu pondok pesantren di Jombang yang beredar dalam video berdurasi 5 menit 21 detik, menuai keprihatinan. Komnas HAM angkat bicara mendukung Polri mengusut kasus tersebut agak dihentikan.

"Komnas HAM mendorong Polri untuk menyelidiki kasus praktek hukum cambuk di salah satu pesantren di Jombang secara profesional," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam pesan singkat, Selasa (9/12/2014)

Manager menilai penerapan hukuman cambuk terhadap santri dalam konteks pendidikan tidak tepat. "Ada baiknya dilakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan siswa di lingkungan sekolah, madrasah atau pesantren sehingga lebih humanis, berkeadilan dan berkeadaban," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian agama agar mengharmonisasi regulasi kesiswaan di lingkungan kemenag agar lebih bermartabat," imbuh Manager.

Sebagaimana diketahui, kasus itu mencuat setelah rekaman video hukuman cambuk terhadap santri salah satu pondok pesantren tersebar di Jombang. Dalam video berdurasi 5 menit 21 detik yang tersebar dari ponsel ke ponsel itu, terlihat 3 santri dipukul 2 bilah rotan oleh pria memakai busana muslim.

Ketiga santri dicambuk dengan mata tertutup dan diikat di pohon. Mereka tampak kesakitan saat punggung mereka dihantam bilang rotan yang diayun 'sang algojo' dengan dua tangan. Dalam kondisi tak berdaya, setiap santri yang memakai pakaian hitam dan sarung kotak-kotak itu menerima total sekitar 35 kali pukulan.

(iqb/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads