"Komnas HAM mendorong Polri untuk menyelidiki kasus praktek hukum cambuk di salah satu pesantren di Jombang secara profesional," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam pesan singkat, Selasa (9/12/2014)
Manager menilai penerapan hukuman cambuk terhadap santri dalam konteks pendidikan tidak tepat. "Ada baiknya dilakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan siswa di lingkungan sekolah, madrasah atau pesantren sehingga lebih humanis, berkeadilan dan berkeadaban," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, kasus itu mencuat setelah rekaman video hukuman cambuk terhadap santri salah satu pondok pesantren tersebar di Jombang. Dalam video berdurasi 5 menit 21 detik yang tersebar dari ponsel ke ponsel itu, terlihat 3 santri dipukul 2 bilah rotan oleh pria memakai busana muslim.
Ketiga santri dicambuk dengan mata tertutup dan diikat di pohon. Mereka tampak kesakitan saat punggung mereka dihantam bilang rotan yang diayun 'sang algojo' dengan dua tangan. Dalam kondisi tak berdaya, setiap santri yang memakai pakaian hitam dan sarung kotak-kotak itu menerima total sekitar 35 kali pukulan.
(iqb/rvk)