Pasca paripurna penutupan masa sidang pada Jumat (5/12) lalu, seluruh anggota DPR kembali ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun komisi III DPR tampaknya masih bekerja beberapa hari untuk kunjungan kerja terkait persoalan hukum di daerah.
"Aku sedang di Balikpapan kunjungan kerja kaitan fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting. Apa yang perlu dibenahi setelah reses kami dengar masukan dari bawah lebih dulu," kata anggota komisi III Ruhut Sitompul kepada detikcom Senin (8/12/2014) malam.
Politisi asal Sumatera Utara itu mengatakan, kunker komisi III dilakukan selama 3 hari hingga Rabu (10/12) nanti. Ada sekitar 15 orang anggota yang ikut, termasuk sekitar 5 orang staf. Selain ke Balikpapan, dua rombongan komisi III lain dengan anggota berbeda kunker ke Pekanbaru dan Sulawesi Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, semua laporan atas pengamatan di lapangan termasuk laporan dari penegak hukum itu, akan menjadi bahan bagi mitra kerja komisi III di antaranya Kapolri, Jaksa Agung dan Menkum HAM untuk melakukan pembenahan. Pembahasannya dilakukan dalam rapat pada masa sidang mulai Januari nanti. Imbasnya bisa pada anggaran, perubahan UU atau sekedar pengawasan.
"Setelah kunker ini baru nanti kami kembali ke Dapil," lanjut Ruhut.
(bal/rvk)