Tiga orang pelaku perampokan di dalam Taksi Express curian yang beraksi di Jakarta beberapa hari belakangan ini dibekuk. Mereka mencuri taksi Express di kawasan Mega Kuningan, Jaksel saat sang pengemudi lalai meninggalkan kunci di mobil.
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku ini merupakan kelompok baru. "Dari tiga tersangka yang kami tangkap ini, semua belum pernah berhubungan dengan aparat polisi. Artinya memang pemain baru semua," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Heru mengatakan, perampokan ini digagas oleh tersangka Sutrisno alias Trisno (41). Trisno yang juga sopir taksi Blue Bird ini mengajak 3 pelaku lainnya, yakni Edwar Syah Jaya alias Eed (31), Agus Supriyatno (22) dan J (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, tersangka Trisno mengaku mengakali aksi perampokan tersebut.
"Dia mempelajari dari kasus perampokan di dalam taksi yang sudah pernah terungkap sebelumnya," kata Herry.
Sebelum beraksi, para pelaku juga melakukan observasi dan latihan, pada tanggal 25 November 2014 lalu. Saat itu, tersangka Sutrisno memegang kemudi Taksi Express, sementara tersangka Edwar Syah Jaya, bersembunyi di dalam bagasi.
"Pada saat coba-coba itu, tersangka ED bentar-bentar merasa kepanasan bersembunyi di dalam bagasi," imbuhnya.
Hingga akhirnya, Sutrisno membongkar kursi jok penumpang di bagian belakang. Kursi tersebut ia modifikasi sehingga tersangka yang bersembunyi bisa keluar dari dalam bagasi taksi dengan segera.
(mei/ndr)