Bandung - Sejumlah pemilik mobil yang kena denda gara-gara tidak membawa tong sampah protes. Mereka menilai Pemkot Bandung kurang gencar sosialisasi berupa atribut seperti spanduk perihal denda bagi mobil tanpa tempat sampah. Soal ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantahnya.
"Ah, kalau soal kurang, pasti orang komplain terus soal kurang (sosialisasi)," ucap Emil, sapaan Ridwan, saat ditemui di eks gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (8/12/2014).
Emil menegaskan, aparat kewilayahan seperti lurah sudah bergerak soal sosialisasi denda sampah. "Para RW juga sudah saya panggil di Sabuga. Sudah saya terangkan," ucap Emil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menjawab santai saat ditanya soal protes warga luar daerah Bandung yang belum mengetahui denda sampah, terutama pengendara mobil tanpa dilengkapi tong sampah yang kena denda Rp 250 ribu sewaktu masuk area Balai Kota Bandung.
"Ya tidak beruntung saja," tutur Emil.
(bbn/ern)