"Sudah P21, hari ini," kata Plh Wadir Tipidkor Kombes Djoko Purwanto, melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (7/12/2014).
Penyidik juga berencana akan melimpahkan berkas dan juga tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jabar di pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP MB diduga menerima suap sebesar Rp 7 miliar. Jumlah itu dia terima dalam bentuk uang dollar dan rupiah pada Agustus 2014 lalu. Uang itu disimpan di dalam koper dan disimpan di rumah yang baru dibangun MB di kawasan Cibubur.
Uang itu adalah pelicin agar penyidik mau membuka rekening-rekening yang diblokir. Selain MB, Tipidkor juga menjerat dua anggota bawahan AKBP MB dalam kasus sama namun terpisah.
(ahy/fjr)