Meski hal itu sudah dibantah oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, namun indikasi itu sebaiknya tak hanya sebatas ucapan. Prasetyo juga harus berani menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mandek di kejaksaan.
"Kita apresiasilah, kita tidak akan coba tarik-tarik ke politik. Namun seharusnya PR-PR yang lain harus diselesaikan juga dong," ucap peneliti ICW Ade Irawan di kantornya, di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus untuk dibuktikan bahwa ini bukan untuk konsumsi politik. Ditunggu PR-PR lain. Kalau cuma ini, ya kita wajib suudzon ada muatan politik. Nanti kita bantu list kasus yang mangkrak," ucapnya.
(dha/rmd)