Diapresiasi Tangkap Bupati Indramayu, Jaksa Agung Juga Harus Tuntaskan Kasus Lain

Diapresiasi Tangkap Bupati Indramayu, Jaksa Agung Juga Harus Tuntaskan Kasus Lain

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:48 WIB
Jakarta - Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang sudah menjadi tersangka 4 tahun lalu. Indikasi intervensi politik pun mencuat sebab Yance juga menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar di Jawa Barat.

Meski hal itu sudah dibantah oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, namun indikasi itu sebaiknya tak hanya sebatas ucapan. Prasetyo juga harus berani menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mandek di kejaksaan.

"Kita apresiasilah, kita tidak akan coba tarik-tarik ke politik. Namun seharusnya PR-PR yang lain harus diselesaikan juga dong," ucap peneliti ICW Ade Irawan di kantornya, di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menyebut tantangan Prasetyo di awal cukup berat sebab sebelumnya dia berkarir di dunia politik yaitu di Partai NasDem. Nah, untuk membuktikan bahwa Korps Adhyaksa yang kini dipimpin Prasetyo independen, maka dia harus berani menyelesaikan kasus-kasus yang masih mangkrak.

"Sekaligus untuk dibuktikan bahwa ini bukan untuk konsumsi politik. Ditunggu PR-PR lain. Kalau cuma ini, ya kita wajib suudzon ada muatan politik. Nanti kita bantu list kasus yang mangkrak," ucapnya.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads