Dipecat Kubu Ical, Dewa Nida: Partai Kayak Perusahaan Main Pecat

Golkar Pecah

Dipecat Kubu Ical, Dewa Nida: Partai Kayak Perusahaan Main Pecat

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:46 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) memecat Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Golkar Kabupaten Klungkung, Bali, Dewa Widiyasa Nida. Alasan pemecatan adalah karena Dewa Nida hadir di Munas Golkar yang digelar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta Utara Sabtu (6/12/2014) lalu.

Dewa Nida menanggapi santai kabar pemecatan tersebut. "Saya kasihan melihat mereka (Ical) main pecat saja," kata dia saat berbicang dengan detikcom, Senin (8/12/2014).

Semestinya menurut dia kubu Ical harus mematuhi prosedur yang ada di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang pemecatan seorang pengurus DPD. Misalnya klarifikasi soal kehadirannya dalam Munas Golkar di Ancol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus tunggu dulu saya datang dari Jakarta, tanya apa tujuannya. Jangan begini partai kayak perusahan main pecat," kata Dewa Nida.

Saat ini Dewa Nida mengaku saat masih berada di Jakarta untuk menemani Agung Laksono melaporkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti setelah kembali ke Pulau Dewata dia berjanji akan menemui Ketua DPD I Bali untuk melakukan klarifikasi.

Kabar pemecatan Dewa Widiyasa Nida disampaikan oleh Sekretaris DPD I Bali I Komang Purnama. Surat pemecatan dikeluarkan pada Minggu (7/12/2014) malam usai mengetahui Dewa Nida hadir ke Munas Golkar di Ancol.

Purnama mengatakan surat pemberhentian itu sesuai dengan keputusan Munas Golkar Bali yang digelar kubu Aburizal Bakrie. Surat keputusan pemberhentian terhadap Nida bernomor 13/DPD/Golkar-1/12/2014.

(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads