Fadli Zon: Belum Ada Parpol Tegaskan Sikap Resminya Soal Perppu Pilkada

Fadli Zon: Belum Ada Parpol Tegaskan Sikap Resminya Soal Perppu Pilkada

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:29 WIB
Jakarta - Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau Ical dalam Munas IX di Bali memutuskan penolakan terhadap Perppu Pilkada. Namun, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut kalau belum ada satu pun partai yang menyatakan sikap resminya terhadap Perppu Pilkada.

"Saya kira dari parpol-parpol itu belum ada yang resmi menyatakan sikap akhir politiknya. Sikap resmi akhir itu akan tercermin dalam fraksi dengan menyampaikannya pada sidang masa kedua. Jadi, setelah 12 Januari 2015, ada sikap akhir resmi," kata Fadli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Dia pun mengatakan kalau penolakan Golkar terkait Perppu Pilkada masih wacana atau sekadar penyampaian pendapat. Hal ini dinilai masih wajar dan tidak ada masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan masih wacana, pendapat. Jadi semua orang boleh wacana beda-beda. Sikap akhirnya kan ada pada Januari," ujar politisi yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Lantas, bagaimana dengan sikap Partai Gerindra terhadap Perppu Pilkada? Fadli mengatakan kalau partainya tidak mempersoalkan pilkada langsung atau tidak.

"Kalau Gerindra tidak ada masalah. Mau langsung atau tidak, nanti Gerindra akan rapat dalam waktu dekat. Dan, saya kira tidak ada masalah," sebutnya.

Dia membenarkan Koalisi Merah Putih (KMP) menandatangani kesepakatan dengan Partai Demokrat terkait Perppu Pilkada. Fadli mengatakan alasan Gerindra saat itu ikut tandatangan karena melihat Pilkada via DPRD adalah sistem yang representatif.

"Ya memang ada, artinya ada kesepakatan. Waktu itu kan kita semangatnya untuk persatuan. Dua-duanya sistem demokrasi, kita juga melihat sistem ini demokratis," tuturnya.

"Cuma kita melihatnya kan waktu sistem itu melalui DPRD juga yang representatif, dan membuat sistem kita lebih murah. Itu dikontrol. Jadi, dua-duanya ada kelemahan dan kelebihan juga. Jadi, tinggal kita lihat nanti," katanya.

(hat/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads