Diduga akan Beraksi Kriminal, Pemuda Bersenpi Diamankan Polisi

Diduga akan Beraksi Kriminal, Pemuda Bersenpi Diamankan Polisi

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:00 WIB
(Foto: Chaidir AT/detikcom)
Pekanbaru - Seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan memiliki senjata api dibekuk di Pekanbaru. Diduga, senjata itu akan digunakan untuk aksi kriminal di bumi Melayu Riau.

Demikian disampaikan, Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Senin (8/12/2014) kepada wartawan. Iptu Arry menjelaskan, pria yang mereka tangkap inisial Her (26) warga Sumsel. Dari tangan tersangka disita sepucuk pistol jenis revolver dan 5 butir peluru.

"Kita menangkap tersangka ketika ada laporan warga yang melihat senpi. Dari sana kita lacak keberadaannya. Akhirnya pria itu kita bekuk kemarin," kata Ipti Arry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Her ditangkap di sebuah kafe di Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai. Dia ditembak kakinya karena dinilai akan melawan.

Saat diperiksa polisi, Her mengaku baru sepekan berada di Pekanbaru. Dia bertujuan mencari temannya inisial SN.

"Tersangka mengaku sengaja datang dari Sumsel bawa senpi menemui SN untuk sama-sama melakukan aksi kriminal. Kini SN masuk dalam DPO," kata Iptu Arry.

Kendati tersangka belum melakukan aksi kejahatan, lanjut Iptu Arry, namun pihaknya menjerat pasal kepemilikan senpi ilegal. Tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita masih kembangkan kasus ini. Sebab, kita yakin tersangka merupakan komplotan bandit bersenjata," tutup Iptu Arry.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads