Fahri Hamzah Kritik Proses Penghentian Kurikulum 2013

Fahri Hamzah Kritik Proses Penghentian Kurikulum 2013

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 13:11 WIB
Jakarta - Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013. Wakil Ketua DPR bidang Kesra, Fahri Hamzah menyarankan agar ada pertemuan antara Anies Baswedan dengan menteri sebelumnya, Muhammad Nuh.

"Kalau saya usulkan Jokowi dan menterinya bertemu. Kan saya dengar Jokowi hari ini ketemu SBY, nah sebaiknya menterinya juga ketemu mantan menterinya SBY," kata Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Dia mengatakan pertemuan ini agar ada kesepahaman yang sama antara dua pihak. Semestinya, setiap kebijakan itu harus melibatkan seluruh stakeholder termasuk menteri pendidikan di kabinet Joko Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kebijakan yang dibikin kabinet SBY jadi dimentahkan seperti kurikulum ini kan sudah dibahas periode DPR lalu. Apa yang dilaksanakan SBY 10 tahun cukup matang dipikirkan. Tolong semuanya jangan dimentahkan, obrolkan baik-baik. Pak Anis dan Pak M. Nuh kan orang baik juga," sebutnya.

Fahri pun mengimbau kepada Anies Baswedan bisa melibatkan pembicaraan dengan M. Nuh sebagai menteri yang punya kebijakan penetapan kurikulum 2013.

"Yang saya lihat ada perbedaaan pandangan dari Anis dan Nuh. Tolong dibicarakan, disepakati. Kemudian kesepakatan dikeluarkan sama-sama dengan pemahaman yang utuh. Jangan yang sudah dirancang selama dua tahun lebih oleh Mendikbud dan Diknas dulu itu sudah mau dicabut. Hargai lah di bidang apapun," kata Wakil Sekjen PKS itu.

Lebih lanjut, Fahri juga mengatakan pengkajian yang harus dipikirkan pemerintah dari penghentian kurikulum 2013. Persoalan distribusi buku yang tercetak dan sudah menyebar menurutnya juga harus dipikirkan.

"Kita kan nggak tahu aksi penghentian ini kan implikasinya. Penghentian itu mencakup berapa wilayah, berapa sekolah, terus level apa? Kalau proyek ini sudah level cetak buku dan APBN, saya dengar kabarnya itu di atas Rp 2 triliun, terus apa itu nanti hangus?" tuturnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads