"Ide awalnya itu yang tahu Kalapas (Sukamiskin). Tidak ada laporan ke kita bahwa mau ada program itu," ujar Danan.
Untuk itu Danan pun sudah menginstruksikan kepada Kepala Lapas Kelas I A Sukamiskin Bandung untuk menghentikan sementara kegiatan perkuliahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Danan, sebetulnya di Lapas memang ada program perkuliahan. Namun hanya kuliah S1 itupun bagi napi yang tidak mampu. Sehingga diharapkan setelah bebas nanti bisa mencari pekerjaan dengan memakai ijazah S1 tersebut.
"Yang benar, kebijakan dari pimpinan itu penyelenggaraan kuliah S1. Pesertanya warga binaan yang tidak mampu dan tidak dipungut biaya. Nanti kita carikan bisa dari dana CSR. Tesnya pun sangat ketat agar tepat sasaran," terangnya.
Danan berharap Kalapas Sukamiskin secepatnya meninjau kembali perkuliahan di dalam Lapas bagi napi Tipikor tersebut.
"Saya kira secepatnya. Karena ini tidak menjadi prioritas dan kurang tepat sasaran," tandasnya.
Napi koruptor di Sukamiskin mendapat pendidikan S2 dari Unpas dengan biaya Rp 30 juta perorang. Mereka berkuliah di Lapas dan wisuda nanti baru akan ke kampus Unpas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta kalapas mengevaluasi kegiatan tersebut.
(avi/try)