Ini Kata Kemenkum HAM Jabar soal Desakan Kuliah S2 di Sukamiskin Dievaluasi

Ini Kata Kemenkum HAM Jabar soal Desakan Kuliah S2 di Sukamiskin Dievaluasi

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 13:09 WIB
Dok Detikcom
Bandung - Program kuliah S2 yang digulirkan bagi narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Lapas Kelas I A Sukamiskin Bandung menuai protes. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Jabar Danan Purnomo menjelaskan, mengaku tidak mengetahui sebelumnya atas rencana tersebut.

"Ide awalnya itu yang tahu Kalapas (Sukamiskin). Tidak ada laporan ke kita bahwa mau ada program itu," ujar Danan.

Untuk itu Danan pun sudah menginstruksikan kepada Kepala Lapas Kelas I A Sukamiskin Bandung untuk menghentikan sementara kegiatan perkuliahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menyampaikan bahwa program S2 itu harus dievaluasi dan ditinjau kembali dan bisa saja dihentikan," tegasnya.

Menurut Danan, sebetulnya di Lapas memang ada program perkuliahan. Namun hanya kuliah S1 itupun bagi napi yang tidak mampu. Sehingga diharapkan setelah bebas nanti bisa mencari pekerjaan dengan memakai ijazah S1 tersebut.

"Yang benar, kebijakan dari pimpinan itu penyelenggaraan kuliah S1. Pesertanya warga binaan yang tidak mampu dan tidak dipungut biaya. Nanti kita carikan bisa dari dana CSR. Tesnya pun sangat ketat agar tepat sasaran," terangnya.

Danan berharap Kalapas Sukamiskin secepatnya meninjau kembali perkuliahan di dalam Lapas bagi napi Tipikor tersebut.

"Saya kira secepatnya. Karena ini tidak menjadi prioritas dan kurang tepat sasaran," tandasnya.

Napi koruptor di Sukamiskin mendapat pendidikan S2 dari Unpas dengan biaya Rp 30 juta perorang. Mereka berkuliah di Lapas dan wisuda nanti baru akan ke kampus Unpas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta kalapas mengevaluasi kegiatan tersebut.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads