Kasus Perampokan Penumpang, Trisno Curi Taksi Express di Mega Kuningan

Kasus Perampokan Penumpang, Trisno Curi Taksi Express di Mega Kuningan

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 12:44 WIB
Jakarta -

Sutrisno alias Trisno (41), merampok penumpang menggunakan Taksi Express. Taksi tersebut, dia peroleh dengan cara mencuri. Trisno tahu, kadang para sopir meninggalkan kunci di mobil saat sedang makan.

"Taksi Express yang dia pakai itu hasil pencurian. Dia mencuri taksi tersebut," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/12/2014).

Menurut Herry, berdasarkan keterangan tersangka, ia mencuri taksi tersebut di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar 1 bulan yang lalu. Saat itu, Trisno mencuri taksi yang ditinggal sopirnya saat sedang makan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir taksi Express yang asli saat itu sedang makan, kuncinya masih nyantol di dalam taksi, kemudian dia curi taksi tersebut," kata Herry.

"Kita sudah cek ke pool Express untuk taksi tersebut ada di Kranggan, Cibubur dan memang pernah hilang," tambahnya.

Setelah berhasil mencuri taksi tersebut, tersangka Trisno awalnya berniat untuk menjualnya. Namun, karena tidak ada yang membeli, akhirnya ia menyimpannya di kosannya di kawasan Kampung Makassar, Cililitan, Jakarta Timur.

"Kemudian dia pakai untuk melakukan perampokan bersama teman-temannya," imbuhnya.

Sebelum merampok, Trisno mengubah nomor lambung Taksi Express dari yang asli BD 6075 menjadi DP 8015. Dengan taksi curian ini, dia merampok sejumlah karyawati kantoran. Diantaranya karyawati di Kuningan dan di SCBD.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads