Ribuan botol bir, miras, alkohol dan tuak disimpan di halaman samping Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/12/2014). Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan lalu melemparkan tiga plastik berisi minuman oplosan Cheribel yang telah menelan 27 korban tewas di Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang. Pelemparan Cheribel tersebut secara simbolis membuka pemusnahan minuman haram itu.
"Pemberantasan miras ini tidak bisa hanya polisi, perlu dukungan semua pihak," ujar Iriawan sebelum melakukan pemusnahan.
Melihat begitu banyaknya botol yang digelar untuk dimusnahkan, Iriawan merasa miris dan prihatin. "Berapa orang yang mabok dengan jumlah ini. Berapa yang mati," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dijual Rp 15 ribu-Rp 20 ribu. Terjangkau buat warga, tapi berbahaya," tutur Iriawan.
Tiga bungkus plastik Cheribel beragam warna pun kemudian dilemparkan Iriawan ke arah lautan botol bir.
"Basmi yang haram-haram di Garut ini," kata Iriawan sampil melempar jauh Cheribel hingga pecah di tengah tumpukan.
Setelah itu, Bupati Garut Rudy Gunawan pun secara simbolis memusnahkan bir dengan memecahkan botol dengan palu. Diikuti oleh Ketua MUI, Danrem, Kepala Kejari dan tokoh masyarakat lainnya.
(tya/ern)