Penertiban digelar oleh aparat Pemkot Jakarta Timur tepatnya di Rw 03 dan Rw 01 sepanjang Jalan Inspeksi aliran kali Sunter Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/12/2014).
Sedikitnya 500 rumah permanen dan semi permanen dibongkar oleh 2 unit kendaraan alat berat yang dikemudikan petugas Satpol PP. Operasi penertiban ini didampingi aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih bangunan ini berada di sepanjang aliran sungai yang panjangnya mencapai 1,2 Km. Bisa dibayangkan kalau tidak memakai alat berat," lanjut dia.
Menurut Teguh, warga yang digusur tidak akan mendapat kompensasi. "Tidak ada kompensasi, sertifikat mereka juga tidak ada sehingga tidak boleh tinggal di situ," kata dia.
Namun demikian, Teguh masih akan membicarakan tentang usulan ganti rugi untuk bangunan ibadah. "Nanti saya laporkan ke Pak Gubernur. Untuk dana pembebasan musola nantinya bakal diserahkan kepada pengurus musola," tutup Teguh.
(edo/aan)