6 Narapidana Guantanamo Dibebaskan oleh AS dan Dikirim ke Uruguay

6 Narapidana Guantanamo Dibebaskan oleh AS dan Dikirim ke Uruguay

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 11:24 WIB
Ilustrasi
Havana - Enam narapidana dibebaskan dari penjara militer di Guantanamo Bay, Kuba. Usai bebas, keenam narapidana tersebut diterbangkan ke Uruguay untuk belajar menjalani kehidupan kembali di tengah masyarakat.

Seperti dilansir Reuters, Senin (8/12/2014), enam narapidana yang dibebaskan tersebut terdiri atas empat narapidana asal Suriah, seorang narapidana asal Tunisia dan seorang narapidana asal Palestina. Mereka diidentifikasi oleh Departemen Pertahanan AS sebagai Jihad Diyab, Ahmed Adnan Ahjam, Ali Hussain Shaaban dan Omar Mahmoud Faraj dari Suriah, kemudian Abdul bin Mohammed Abis Ourgy dari Tunisia dan Mohammed Tahanmatan dari Palestina.

Keenamnya tiba di Uruguay dengan menumpang pesawat militer AS pada Minggu (7/12) waktu setempat. Setibanya di Montevideo, Uruguay, mereka menjalani pemeriksaan medis sebelum dikembalikan ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Barack Obama yang berniat menutup penjara yang banyak menuai kritian dan kecaman dunia sejak tahun 2009, karena diduga sarat praktik penyiksaan di dalamnya.

Obama menjanjikan akan menutup penjara Guantanmo semenjak dia menjabat Presiden AS pada 6 tahun lalu. Salah satu alasannya, maraknya kecaman dan kritikan banyak memberikan dampak buruk pada citra AS di dunia.

Para narapidana ini dibebaskan karena tidak dianggap sebagai ancaman keamanan. Namun otoritas AS tidak bisa memulangkan mereka ke negara masing-masing karena negara mereka, terutama Suriah masih dilanda konflik.

Sistem resettlement seperti ini merupakan bagian untuk memasyarakatkan kembali para narapidana tersebut, sebelum akhirnya pulang ke negara masing-masing dan kembali kepada keluarga mereka.

Pembebasan dan pemindahan para narapidana ke Uruguay ini mengalami penundaan selama berbulan-bulan. Keputusan pembebasan ini awalnya direncanakan awal tahun ini, namun entah mengapa ditunda oleh Departemen Pertahanan AS.

Uruguay sempat diragukan bersedia 'menampung sementara' para narapidana Guantanamo ini, karena sempat dilanda krisis politik pada pemilu presiden yang digelar Oktober lalu. Namun Presiden Jose Mujica akhirnya menyepakati pemindahan narapidana Guantanamo yang dibebaskan ke negaranya.

Pada awal November lalu, ada 7 narapidana Guantanamo lainnya yang dibebaskan dan menjalani resettlement. Tiga orang dikirim ke Georgia, Eropa, lalu dua orang ke Slovakia dan satu orang ke Arab Saudi serta satu orang lagi ke Kuwait.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads