Serahkan Anggaran 2015, Jokowi: Rapat di Kantor Saja!

Serahkan Anggaran 2015, Jokowi: Rapat di Kantor Saja!

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 11:16 WIB
Jakarta - Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada seluruh kementerian/lembaga negara. Jokowi berpesan agar seluruh kementerian/lembaga (K/L) melakukan gerakan penghematan dan percepatan penyerapan anggaran.

"Batasi hal tidak perlu. Misalnya rapat tak perlu, rapat di kantor saja. Perjalanan dinas yang tidak perlu. Meningkatkan daya serap anggaran dengan pertimbangan," papar Jokowi dalam sambutannya di depan para menteri dan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Selain itu, Jokowi juga menggarisbawahi agar penyerapan anggaran tidak lagi menumpuk jelang akhir tahun. Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan mengulang kesalahan sebelumnya, kegiatan menumpuk di akhir tahun. Saya akan keluarkan Inpres, proyek kegiatan maksimal bulan Maret. Lelang bisa langsung dilakukan, April itu sudah bisa dimulai semua," ungkapnya.

Sementara berdasarkan siaran resmi Kementerian Keuangan, DIPA yang diserahkan untuk KL berjumlah 22.787 dengan nilai Rp 647,3 triliun. Terdiri atas:

• DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat (untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp 627,4 triliun.
• DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah (terkait dengan dekonsentrasi‎, tugas pembantuan, dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp Rp 19,9 triliun.
DIPA Tahu Anggaran 2015 untuk K/L masih menggunakan nomenklatur struktur Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhyonono. Agar DIPA 2015 dapat menjadi dokumen operasional untuk melaksanakan program/kegiatan di bawah Kabinet Kerja, maka bagi K/L yang mengalami perubahan nomenklatur diharapkan segera mengusulkan revisi atas DIPA 2015 ke Kementerian Keuangan.

Kementerian Koordinator Kemaritiman yang merupakan kementerian baru akan mendapatkan alokasi anggaran yang sementara dimasukan di dalam DIPA Kementerian Kelautan dan Perikanan.

(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads