"Setiap hari media cetak dan elektronik memberitakan kejadian ini hingga menjadi perhatian pimpinan. Saya ditegur Pak Kapolri, kenapa ini bisa terjadi," ujar Iriawan saat Apel Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba di Lapangan Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/12/2014).
Iriawan menyebut, jumlah korban yang meninggal akibat kejadian ini yaitu 27 orang, di Kabupaten Garut 17 orang dan 10 orang di Kabupaten Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta apel pun serentak menjawab malu. Ia berharap, deklarasi ini bisa menjadi momen yang tepat untuk memerangi peredaran miras.
"Kita didukung publik supaya tidak ada lagi miras di Garut ini," tutur Iriawan.
Ia pun meminta pemerintah setempat untuk melakukan evaluasi kenap hal ini bisa terjadi. "Tidak boleh terjadi lagi ada yang mati karena miras," tegasnya.
(tya/ern)