26 Peserta Tinggalkan Munas Jakarta karena Terima Ancaman

26 Peserta Tinggalkan Munas Jakarta karena Terima Ancaman

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 00:20 WIB
Jakarta - Ancaman dan intimidasi (non-fisik) kepada pengurus Partai Golkar yang ingin menghadiri Munas IX versi Presidium Penyelamat Partai di Jakarta tampaknya benar terjadi. Selain disuarakan langsung oleh pengurus DPD, panitia juga mencatat ada 26 peserta meninggalkan forum karena mendapat ancaman.

"Ada 320 peserta, namun ada beberapa karena ancaman lantas meninggalkan arena Munas. Jadi karena ancaman dari DPD-DPD nya dan juga DPP. Untuk itu saya sampaikan yang direkomendasikan terpaksa meninggalkan Munas," kata pimpinan sidang Ibnu Munzier.

Hal itu disampaikan sebelum agenda pemilihan ketua umum dalam Munas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/12/2014).β€Ž

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim verifikasi melaporkan (saat ini) ada 294 namaβ€Ž," imbuhnya. Dengan demikian ada 26 pengurus yang meninggalkan forum Munas Jakarta.

Ketua Panitia Yorrys Raweyai membenarkan hal tersebut. Yorrys mendapat laporan beberapa DPD yang mendapat ancaman agar tak menghadiri Munas di Jakarta.

"Jawa Timur ada 17 yang ditelepon, ditarik pulang. Jateng ada beberapa," kata Yorrys.

Karena itu, Yorrys mengatakan, sebagai ketua pelaksana tadi dia memberi pengarahan sebelum pemilihan ketua umum kepada peserta agar mereka tetap teguh dan tidak takut dengan ancaman-ancaman.

"Goyang psikologi mereka. Makanya tadi gua motivasi," kata eks ketum AMPG itu.

Sementara panitia SC Agun Gunanjar mengatakan bahwa peserta yang mendapat ancaman sesungguhnya punya kedaulatan penuh dalam Munas. β€Ž"Kedaulatan pengurus bukan di ketua. Memang DPD itu (hanya) ketua? DPD adalah rapat daerah. Jadi tidak bisa langsung DPP langsung seperti Nurdin Halid," ujarnya.

"Pasal 45 (Anggaran Dasar Golkar) kedulatan di tangan anggota dilaksanakan menurut (kehendak) anggota," imbuh mantan ketua Komisi II DPR itu.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads