Jaksa Agung Koordinasi dengan KPU Soal Anggota DPR yang Terbelit Korupsi

Jaksa Agung Koordinasi dengan KPU Soal Anggota DPR yang Terbelit Korupsi

- detikNews
Minggu, 07 Des 2014 14:06 WIB
M Prasetyo (Foto: Angling/detikcom)
Semarang, - Jaksa Agung berkoordinasi dengan KPU terkait calon anggota legislatif terpilih yang ditunda pelantikannya karena terjerat kasus korupsi. Koordinasi dilakukan juga untuk membahas rencana pergantian caleg untuk menduduki kursi dewan.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung keputusan ditunda pelantikan bagi calon anggota legislatif terpilih yang terlibat korupsi.

"Kita sepakat dilakukan (pembatalan pelantikan), membantu proses penelitian," kata Prasetyo usai acara Sepeda Santai Hari Anti Korupsi di depan gedung Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (7/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa nama anggota DPR terpilih yang ditunda pelantikannya karena terjerat kasus korupsi antara lain, Idham Samawi dari PDIP, Herdโ€Žian Koosnadi dari PDIP, Jimmi Damianus Idjie dari PDIP, Jero Wacik dari Partai Demokrat, Iqbal Wibisono dari Partai Golkar.

Selain itu ada pula dua anggota DPD yang ditunda dilantik karena terjerat kasus korupsi, yakni Chaidir Jafar dari Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari Bangka Belitung.

Prasetyo menegaskan pihaknya akan mencermati proses penanganan kasus tersebut, namun untuk prosesnya bisa ditanyakan ke wilayah masing masing. Ia mencontohkan untuk Idham Samawi, proses hukumnya berjalan di Yogyakarta dan pihaknya hanya mencermati.

"Bisa ditanyakan ke Kejati DIY, tentu kita lakukan pencermatan," tegasnya.

Terkait apakah perlu caleg terpilih yang batal dilantik itu agar diganti, Prasetyo menyerahkannya kepada KPU. Menurutnya partai politik yang mengusung juga memiliki kebijakan apakah akan diganti atau tidak.

"Kita akan koordinasikan (dengan KPU). Kita memberi data seperti apa, kalau proses, ya prosesnya sampai mana. Parpol yang mengusung juga memiliki kebijakan mau diganti atau menunggu keputusan," terang Prasetyo.

(alg/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads