Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyebut penyelenggaraan Munas Golkar di Ancol, Jakarta Utara, tidak sah secara konstitusi partai. Munas Golkar di Jakarta diminta dihentikan.
"Pertama Fraksi PG menyatakan Munas PG yang dilakukan rekan-rekan kami di Ancol itu menyalahi konstitusi Partai Golkar," ujar Ketua Fraksi PG Ade Komaruddin di Restauran Pulau Dua, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (7/12/2014).
Ade mengatakan Munas di Ancol yang dilaksanakan oleh Agung Laksono cs telah menyalahi AD ART Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Ical meminta pihak-pihak yang melaksanakan munas di Ancol untuk segera menghentikan aktivitasnya. Ade berharap perbedaan pendapat dapat diselesaikan secara bijaksana.
"Mereka ada adalah sahabat kami. Tidak ada kata terlambat untuk segera mengehentikan," ucapnya.
"Kepada teman-teman Fraksi Golkar yang ada di sana, saya identifikasi ada dua sampai tiga, untuk ke Bali, ke jalan konstitusi. Tidak ada kata terlmabat, kami terbuka lebar untuk kembali besarkan PG," tambah Ade.
(fiq/trq)