"Kita sudah banyak dirugikan oleh aksi pencurian ikan yang dilakukan pihak asing di perairan kita," kata Kapolri dalam keterangan pers Mabes Polri, Sabtu (6/12/2014).
Hal ini disampaikan Sutarman saat blusukan ke Sulawesi Utara, Jumat (5/12) kemarin, terkait ditangkapnya 3 kapal nelayan Filipna yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun polisi menangkap 20 anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak Konjen Filipina di Manado, kepolisian dan imigrasi mendeportasi 20 nelayan tersebut.
"Sementara Polri menenggelamkan ketiga kapal nelayan tersebut," kata Sutarman.
Ketiga kapal nelayan Filipina itu ditangkap dan ditenggelamkan di pesisir pantai Desa Kiyama, Melongwane Timur, Kepulauan Taud, Sulut, sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (5/12/2014). Hadir di penenggelaman kapal Direktur Pol Air Baharkam Polri Brigjen Imam Budi Supeno.
(ahy/ndr)