Pencuri Motor Spesialis 'Halaman Masjid' Ditangkap, 59 Motor Disita

Pencuri Motor Spesialis 'Halaman Masjid' Ditangkap, 59 Motor Disita

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 16:57 WIB
Klaten - Dua orang pencuri sepeda motor dan tiga penadahnya ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Klaten. Komplotan ini telah mencuri sedikitnya 59 unit motor milik warga di berbagai daerah. Mereka mengincar motor-motor yang diparkir di halaman masjid dan pasar.

Sebagian besar pencurian dilakukan di halaman masjid karena tanpa ada penjagaan ketat sehingga lebih mudah diambil.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, Sabtu (6/12/2014), memaparkan pengungkapan kasus besar diawali dari banyaknya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Klaten, terutamanya di masjid-masjid pada saat salat berjamaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan berupa olah TKP dan pemeriksaan saksi, didapatkan ciri-ciri dua pelaku. Dari hasil pendalaman polisi mengidentifikasikan pelaku dengan ciri-ciri tersebut dan segera dilakukan penangkapan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Sri Kuat Santosa (SKS). Pria yang berusia 39 tahun itu tercatat warga Pucang Kulon, Tulung, Klaten, dan kemudian terhadap Gunawan alias G (34 tahun) warga Selodoko, Ampel, Boyolali di Ampel, Boyolali.

Dari pengembangan, polisi lalu menangkap tiga orang lagi yang disebut sebagai penadah hasil curian, yaitu Subandi (29), Joko Santoso (34).
keduanya warga Seboto, Ampel, Boyolali. Selain itu, ditangkap Sardi (37) warga Klakah, Selo, Boyolali.

"Dari tersangka pelaku dan tersangka penadah didapatkan keterangan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 38 TKP. Anggota kami telah berhasil mengumpulkan 38 unit motor tersebut. โ€ŽTapi dari hasil pengembangan berikutnya, ternyata diungkap lagi 21 kasus pencurian motor lainnya yang juga dilakukan mereka. Hasilnya ada 59 unit motor telah kami amankan. Semua mengalami kerusakan di lubang kunci on/off dan jok diakibatkan dibuka paksa kunci letter T," lanjut Fachrul.

59 unit sepeda motor curian tersebut terdiri dari Honda Supra X 125 20 unit, Yamaha Jupiter Z 13 unit, Yamaha Mio 9 unit, Honda Vario 6 unit, Honda Beat 2 unit, Honda Supra Fit 2 unit, Yamaha Jupiter MX 2 unit, Yamaha Vega 2 unit, Honda Spacy 1 unit, Honda Revo I unit, Honda Grand 1 unit. Sedangkan lokasi pencurian meliputi Klaten, Boyolali, Sragen, Solo, Salatiga, Purwodadi hingga Semarang.

Untuk menghilangkan jejak, semua sepeda motor curian itu dijual di daerah terpencil dan kawasan lereng Gunung Merapi. Setiap unit sepeda motor dijual ke penadah dengan harga antaraa Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Tersangka Gunawan, yang merupakan otak pencurian, mengaku selama ini hanya menggunakan kunci letter T sebagai sarananya pencurian. Sedangkan target pencurian hanya motor yang diparkir di masjid dan pasar. Sebagian besar adalah motor yang diparkir di halamann masjid.

"Yang banyak di halaman masjid karena itu sasaran paling mudah. Saat pemilik sedang melakukan ibadah, sepeda motornya saya bawa kabur. Tidak perlu waktu lama, hanya 30 detik untukโ€Ž membuka kuncinya," ujar Gunawan.

(mbr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads