"Kami ingin Presiden baru pilihan rakyat menyelesaikan ini. Caranya pada Hari HAM sedunia nanti kami ingin Jokowi instruksikan kepolisian untuk tidak gunakan metode penyiksaan lagi," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi, Yati Andriyani, dalam siaran pers di kantor KontraS di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).
Yati mengatakan jika oknum aparat selalu melakukan kekerasan untuk membuat pelaku kejahatan mengaku ini akan menjadi rekayasa hukum. Dirinya juga ingin Kapolri Sutarman membuat pengumuman tolak kekerasan di setiap kantor kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang diperoleh oleh KontraS sejak tahun 2013 sampai 2014 tercatat kekerasan yang dilakukan Polri sebanyak 80 kasus, TNI 10 kasus dan kekerasan di Lapas sebanyak 18 kasus.
(spt/aan)