KontraS Minta Jokowi Instruksikan Polisi Tidak Gunakan Metode Penyiksaan

KontraS Minta Jokowi Instruksikan Polisi Tidak Gunakan Metode Penyiksaan

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 15:14 WIB
Jakarta - KontraS masih menemukan adanya kekerasan yang dilakukan oknum penegak hukum saat proses interogasi. KontraS meminta kepada Presiden Jokowi agar memberikan instruksi kepada pihak kepolisian untuk menghentikan tindakan kekerasan tersebut.

"Kami ingin Presiden baru pilihan rakyat menyelesaikan ini. Caranya pada Hari HAM sedunia nanti kami ingin Jokowi instruksikan kepolisian untuk tidak gunakan metode penyiksaan lagi," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi, Yati Andriyani, dalam siaran pers di kantor KontraS di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).

Yati mengatakan jika oknum aparat selalu melakukan kekerasan untuk membuat pelaku kejahatan mengaku ini akan menjadi rekayasa hukum. Dirinya juga ingin Kapolri Sutarman membuat pengumuman tolak kekerasan di setiap kantor kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisakah kepolisian membuat pengumuman terbuka stop penyiksaan dalam penyidikan. Kami juga menantang Kapolri mengumumkan lewat poster atau apa untuk tidak lakukan penyiksaan kepada masyarakat," terang Yati.

Dari data yang diperoleh oleh KontraS sejak tahun 2013 sampai 2014 tercatat kekerasan yang dilakukan Polri sebanyak 80 kasus, TNI 10 kasus dan kekerasan di Lapas sebanyak 18 kasus.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads