Bunuh Kekasih Kayanya, Pria Inggris Dibui 20 Tahun di Prancis

Bunuh Kekasih Kayanya, Pria Inggris Dibui 20 Tahun di Prancis

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 13:54 WIB
Paris, - Pria Inggris bernama Ian Griffin dinyatakan bersalah oleh pengadilan Paris, Prancis atas pembunuhan brutal kekasihnya di hotel bintang lima di Paris. Pria berumur 45 tahun dijatuhi vonis penjara 20 tahun.

Demikian putusan pengadilan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (6/12/2014).

Dewan juri tetap menyatakan terdakwa bersalah, meskipun dia mengaku tidak ingat insiden itu karena dirinya pingsan di kamar mereka di hotel mewah Le Bristol, dekat istana kepresidenan Prancis, Champs Elysees pada Mei 2009 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pacar kaya rayanya, Kinga Wolf (36) tewas akibat pendarahan internal yang masiv. Bagian tengkorak, rahang dan batang tenggorokan wanita itu hancur dan lebih dari 100 tanda luka ditemukan di sekujur tubuhnya, mulai dari wajahnya hingga kedua kakinya.

Pengadilan Paris menyatakan Griffin bertanggung jawab atas pembunuhan itu dan menunjuk upayanya untuk mencoba memperlambat ditemukannya jenazah korban. Keterangan Griffin yang berbeda-beda mengenai peristiwa itu juga dianggap sebagai bukti dirinya bersalah.

Saat pembacaan vonis, Griffin tidak bereaksi apapun.

Jaksa penuntut umum menggambarkan Griffin sebagai "gigolo", yang tidak punya pekerjaan tetap selain mendapat tunjangan dari pacar-pacarnya yang kaya. Termasuk Wolf yang memiliki perusahaan internasional pemasok tomat ke supermarket-supermarket.

Griffin ditangkap di Inggris pada Juni 2009 dan diekstradisi ke Prancis pada Mei 2011.



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads