Kapolda Papua Instruksikan Tangkap Hidup atau Mati Penembak 2 Brimob di Ilaga

Kapolda Papua Instruksikan Tangkap Hidup atau Mati Penembak 2 Brimob di Ilaga

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 03:18 WIB
Suasana rapat di Mapolda Papua
Jayapura, - Polda Papua akan melakukan tindakan tegas kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pelaku penembakan terhadap Aipda Thomson Siahaan dan Bripda Everson anggota Brimob Den A Polda Papua, di Ilaga, Puncak, Papua. Polda Papua memberikan waktu 3 hari kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

“Jika dalam 3 hari pelaku tidak menyerahkan diri, kita akan memburu dan menangkap hidup atau mati. Itu kesepakatan kita dalam rapat bersama Kodam dan Bupati Puncak,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mende kepada wartawan usai memimpin rapat terkait pelaksaan operasi di Puncak, Papua yang berlangsung di Mapolda Papua, Jumat (05/12/2014).

Menurut Yotje Mende, dalam rapat yang dihadiri Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Deliaman Tony Damanik, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Paulus Waterpauw, Bupati Puncak, Williem Wandik, Kapolres Puncak Jaya dan para pejabat teras Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih telah sepakat dan mengutuk perbuatan KKB ini, telah melanggar HAM, karena melakukan melakukan penembakan dan pembunuhan secara sadis (setelah ditembak, kaki dan tangan korban dipotong).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda mengatakan, palaku pembunuhan itu tidak gentlemen. Sebagai laki-laki melakukan penembakan dari belakang disaat anggota membantu pemuda dan masyarakat yang akan merayakan natal di Gereja GKII.

"Ketika mereka mengangkat kursi dari kantor bupati untuk keperluan masyarakat yang merayakan natal, tetapi ditembak dari belakang. Apa itu gentlemen ? Kita aparat dan pemerintah mengutuk perlakukan mereka itu,” ujarnya.

Atas perbuatan mereka itu, Kapolda selaku kepala operasi Hamkatibmas di Papua, memerintahkan dilaksanakan operasi dalam rangkat cipta kondisi Natal dan tahun baru, dengan memerintahkan Polda dan Polres Puncak Jaya untuk melakukan kegiatan operasional yang ditingkatkan dengan focus operasi mencari, mengejar dan penangkapan pelaku penembakan dan jaringannya, hidup atau mati.

“Itu kesepakatan kita dalam rapat Polda dengan para pihak yang dihadiri Kodam, Bupati Puncak, Kapolres dan masyarakat yang pro,” tegasnya.

Dalam rangka pelaksanaan operasi itu, Polda Papua akan menambah pasukan ke wilayah Puncak dari Brimob 1 SSK menambah pasukan yang sudah ada disana 2 SSK, kemudian personil dari Kodam hanya saja jumlahnya masih akan dikoordinasikan dengan Kodam.

“Saat ini baru dari Polri saja, dari TNI belum bisa disebutkan jumlahnya karena masih akan dikoordinasikan, tugas khusus pasukan ini mencari dan menangkap pelaku penembakan anggota Brimob dan perampas senjata,” katanya.

Kapolda memberikan kesempatan berdamai dan dalam waktu 3 hari pelaku harus menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan melakukan tindakan mencari dan menangkap mereka hidup atau mati.

“Itu komitmen saya dan kesepakatan bersama,” tegas Kapolda.

Bahkan pihak kepolisian tidak akan menunggu, tetapi akan mencari mereka. “Ini komitmen saya dan akan dilakukan mulai minggu depan setelah tiga hari dari sekarang. Dan tolong kembalikan senjata-senjata yang dirampas. Jika ingin damai,” tambahnya.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads