UU MD3 Segera Disahkan, Menkum: Menteri-menteri Bisa Rapat Lagi dengan DPR

UU MD3 Segera Disahkan, Menkum: Menteri-menteri Bisa Rapat Lagi dengan DPR

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 20:17 WIB
Jakarta - Perseteruan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) akan coba diakhiri dengan Revisi UU MD3 yang telah disepakati kedua belah pihak. Menteri Hukum dan HAM menyambut baik RUU MD3 yang akan segera disahkan menjadi UU MD3 malam ini.
β€Ž
"β€ŽBila disahkan, maka pemerintah akan melaksanakan rapat-rapat dengan DPR," kata Menkum HAM Yasonna Laoly usai pengesahan RUU MD3 di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Memang menteri-menteri diinstruksikan Presiden Joko Widodo untuk tidak menghadiri undangan rapat dari DPR selama DPR masih terpecah. Bila nanti DPR sudah bersatu, maka menteri-menteri bisa rapat bareng dengan DPR lagi sebagaimana suasana pada masa sebelum Jokowi menjadi Presiden.

"Ini sinyal positif DPR kompak. Ini awal kompaknya DPR," ujar Yasonna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat-rapat dengan DPR akan dihadiri menteri dan jajaran pemerintahan Kabinet Kerja mulai Januari 2015, alias usai resesnya DPR. Ini menjadi pertanda cerahnya tahun baru 2015.
β€Ž
"Januari kita bisa mulai tahun baru dengan semangat kerja yang baru," ujar Yasonna.β€Ž

(dnu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads