β
"βBila disahkan, maka pemerintah akan melaksanakan rapat-rapat dengan DPR," kata Menkum HAM Yasonna Laoly usai pengesahan RUU MD3 di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Memang menteri-menteri diinstruksikan Presiden Joko Widodo untuk tidak menghadiri undangan rapat dari DPR selama DPR masih terpecah. Bila nanti DPR sudah bersatu, maka menteri-menteri bisa rapat bareng dengan DPR lagi sebagaimana suasana pada masa sebelum Jokowi menjadi Presiden.
"Ini sinyal positif DPR kompak. Ini awal kompaknya DPR," ujar Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β
"Januari kita bisa mulai tahun baru dengan semangat kerja yang baru," ujar Yasonna.β
(dnu/mpr)