Golkar: Penangkapan Yance Secara Moral Harus Dihormati

Golkar: Penangkapan Yance Secara Moral Harus Dihormati

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 19:37 WIB
Jakarta -

Sekjen Golkar Idrus Marham meminta agar penangkapan kadernya Irianto MS Syaifudin atau Yance tidak diartikan berlebihan dengan anggapan ada kepentingan politik. Menurutnya, sikap Kejaksaan Agung yang menangkap harus dihormati sebagai proses hukum.

"Sudah lah. Jangan itu. Kita ini biasa sekali anggap ini itu. Ini kan proses sudah lama sekali. Kami secara moral dan hukum mengawal proses hukum, memastikan mendukung," kata Idrus di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Idrus pun mengatakan pihaknya juga bakal mendampingi kasus ini dengan menugaskan Ketua Bidang Hukum, Muladi. Hal ini menurutnya berlaku bagi siapapun kader yang terlibat proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa siapapun kader proses hukum pasti menugaskan ketua bidang hukum dan pendampingan itu menjamin proses hukum berjalan dengan ada, itu standarnya," katanya,

Lantas, bagaimana dengan ancaman sanksi dari DPP Golkar buat Yance? Idrus menegaskan kalau pihaknya menekankan asas praduga tidak bersalah. Dia menekankan harus ada penghormatan sebelum ada putusan hukum yang tetap.

"Kok sanksi, kita kan terapkan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004, Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Adapun Jaksa Agung Prasetyo membantah penahanan Yance karena terkait kepentingan politik.

"Penegakan hukum kan independen. Kasus itu sudah ditangani lama, sudah 4 tahun, banyak hambatan dan sebagainya," ujar Prasetyo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

(hat/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads