Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Jokowi Disebut Tepati Janji ke Publik

Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Jokowi Disebut Tepati Janji ke Publik

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 19:20 WIB
Jakarta -

TNI Angkatan Laut (AL) meledakkan 3 kapal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Sikap tegas pemerintah ini membuktikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati janjinya ke publik.

"Komitmen Presiden Jokowi untuk mewujudkan kejayaan poros maritim Indonesia telah ditunjukkan kepada publik dengan memberikan instruksi secara tegas kepada TNI dan kementerian terkait," ujar anggota Komisi I DPR dari PDIP Charles Honoris dalam keterangannya, Jumat (5/12/2014).

"Kami mengapresiasi keberanian TNI dalam rangka melindungi kekayaan laut Indonesia dan sekaligus menjaga kedaulatan wilayah NKRI," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Charles, penenggelaman kapal yang mencuri di wilayah suatu negara telah daitur dalam regulasi internasional. Syaratnya dengan melakukan penyelamatan awak kapal, inventarisir peralatan dan perlengkapan kapal, serta pendokumentasian sebagai bukti untuk berita acara.

Secara tegas Jokowi juga telah melontarkan gagasannya soal poros kemaritiman di forum internasional seperti ASEAN, APEC, dan G20.

"Ratusan triliun kekayaan laut Indonesia bisa diselamatkan oleh kerjasama yang apik oleh TNI dan kementerian terkait," lanjut Charles.

Tiga kapal ikan Vietnam diledakkan di perairan wilayah Pulau Anambas, Kepulauan Riau pagi tadi. Sebelum diledakkan, 33 warga negara Vietnam yang jadi nahkoda dan ABK-nya dievakuasi.

Ketiga kapal Vietnam itu kedapatan menjaring ikan di perairan Indonesia yang jaraknya kurang lebih 25 NM dari Tarempa, Minggu 2 November 2014 pukul 22.00 WIB lalu. Karena melanggar, semuanya lalu ditangkap dan diamankan oleh KRI Imam Bonjol-383 yang merupakan unsur Koarmabar.

Saat ini ke-33 nahkoda dan ABK dari 3 kapal ikan Vietnam itu ditahan di Pangkalan TNI AL Tarempa. Nantinya mereka semua akan dideportasi ke negaranya.

(fiq/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads