Kehadiran DPD itu mula-mula dipertanyakan oleh anggota pansus asal Demokrat Benny K Harman. Ia mempertanyakan kehadiran DPD yang dihadiri sekitar 5 orang dipimpin Gede Pasek Suardika.
"Kalau DPD ikut ambil keputusan di sini kami menolak, tapi kalau hanya mendengarkan silakan," kata anggota pansus asal Demokrat, Benny K Harman dalam rapat pansus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan DPD Gede Pasek Suardika yang hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa posisi revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) adalah UU yang terkait DPD dan bersifat tri partit alias dibahas oleh DPR, DPD dan pemerintah.
Namun dalam interupsi selanjutnya, DPD tampaknya sudah terlanjut tersinggung karena diminta hanya mendengarkan dalam rapat membahas revisi UU yang menjadi kesepakatan KIH dan KMP.
"Kalau kami hanya mendengar, tugas kami banyak. Kami masih banyak kegiatan lain. Kami mohon izin keluar. Mohon maaf adinda Benny," kata perwakilan DPD.
Seluruh perwakilan DPD akhirnya sepakat walk out alias keluar dari forum rapat Pansus. Hingga pukul 17.40 WIB rapat yang dipimpin Saan Mustopa masih berlangsung alot. Hadir seluruh fraksi termasuk Menkum HAM Yassona Laoly.
(bal/nal)