Anda pernah main dan parkir di kawasan seputaran JCC atau Parkir Timur Senayan? Pasti pernah mengalami peristiwa ini, diminta uang parkir liar Rp 20 ribu. Uang itu diminta pria yang tak jelas dan mengaku tukang parkir.
Biaya Rp 20 ribu itu tak termasuk biaya resmi. Untuk biaya resmi dihitung parkir perjam, saat masuk diberi tiket dan keluar dihitung sesuai lamanya parkir atau biaya perjam.
"Padahal cuma sebentar parkir, paling 15 menit. Mau pergi diminta uang Rp 20 ribu," jelas seorang warga Toni (45), Jumat (5/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya uda deh, daripada kenapa-kenapa kasi saja Rp 20 ribu," imbuh Toni.
Yang bikin heran, saat keluar dari kawasan itu karcis parkir resmi pun bayar lagi sesuai biaya perjam. Jadi ada uang dobel yang dibayarkan.
"Mau keluar ya bayar lagi pakai biaya resmi, yang di karcis," imbuh Toni warga Jakarta Timur ini.
Dia bingung mesti lapor kemana soal iuran besar Rp 20 ribu ini. Apakah mesti bilang ke polisi, pengelola, atau siapa. Bila uang resmi masuk ke kas negara, dia tak menyoal.
"Entah ke siapa uang Rp 20 ribu itu larinya. Ya semoga berkah saja itu uangnya," tutup Toni.
(ndr/mad)