Kantongi Bukti, Agung cs Akan Gugat Munas Golkar Kubu Ical

Golkar Pecah

Kantongi Bukti, Agung cs Akan Gugat Munas Golkar Kubu Ical

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 14:54 WIB
Jakarta - Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Lauren Siburian menyatakan akan melayangkan gugatan pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali ke pengadilan. Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti lengkap.

"Semua akan kita gugat termasuk ada praktik money politics dan penggiringan opini. Kami punya buktinya dan sudah siapkan saksi-saksi," kata Agung saat dihubungi, Jumat (5/12/2014).

Seluruh hal ihwal gugatan dikordinasi oleh Lauren Siburian yang merupakan pengacara sekaligus Ketua Soksi (organisasi sayap). Poin gugatan yang paling utama adalah mengenai penyelenggaraan Munas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya terutama terkait penyelenggaraan Munas yang tidak jelas payung hukumnya. Itu tidak sesuai AD/ART sehingga hasilnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk adanya penggiringan opini lewat perwakilan daerah-daerah," papar Agung.

Perwakilan daerah yang dimaksud adalah 'floor leader' yang muncul dalam rekaman rapat yang dipimpin Nurdin Halid. Pada rekaman berdurasi 122 menit 57 detik itu Nurdin meminta para Ketua DPD I menunjuk dua orang perwakilan daerahnya untuk menjadi 'floor leader' sehingga membentuk opini peserta Munas lainnya dan menyetujui keputusan.

(bpn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads