Ketua DPD Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin (Yance) diciduk Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi. Partai Golkar mengaku terkejut dan langsung menyiapkan langkah bantuan hukum.
"Ya kita terkejut dengan hal ini. Kasusnya sudah lama sekali dan belum ada data kuat yang bisa menjerat saudara Yance. Golkar menyiapkan bantuan hukum manakala beliau membutuhkan," kata Bendahara Umum Golkar, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (5/12/2014).
Kasus yang melilit Yance adalah dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004. Yance diciduk Jumat (5/12/2014) dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita telusuri dulu ini murni kasus hukum atau ada hidden agenda, kita tidak mau juga melukai kader kita sendiri. Golkar harus membela kader yang dizalimi," kata anggota Komisi III DPR ini.
Yance yang pernah menjabat Bupati Indramayu selama dua periode ini tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004. Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.
Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up yang seharusnya Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu. Perbuatannya tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.
(van/fjp)