Minarak Lapindo Jaya: Keluarga Bakrie Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Minarak Lapindo Jaya: Keluarga Bakrie Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi Lumpur Lapindo

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 14:15 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto meminta agar grup perusahaan Bakrie segera menuntaskan kewajibannya membayar ganti rugi pada warga korban lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun menurut Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darusalam Tabusala, sebagai perwakilan grup Bakrie, kondisi keuangan perusahaan keluarga Bakrie tidak memungkinkan melakukan pembayaran.

"Kami akan patuhi putusan pemerintah, opsi apa pun itu, kami tunggu Perpres dari Presiden Jokowi, tapi kalau disuruh bayar sekarang, harus kita akui bahwa kami tidak sanggup sekarang, melihat situasi perdagangan keluarga Bakrie, bukan rahasia kalau Grup Bakrie sekarang mencoba bangkit kembali," ujar ADS dalam keterangan pers-nya di warkop Olala, jalan Boulevard, Makassar, jumat (5/12).

Pria yang akrab disapa ADS ini, menantikan keluarnya Peraturan Presiden terkait penanganan lumpur Lapindo. ADS menambahkan, bahwa pihaknya sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10.000 lembar sertifikat tanah warga, hingga tersisa saat ini 3127 berkas yang nilainya Rp 781 Milyar. ADS menyebutkan bahwa pihaknya terakhir membayar warga korban lumpur pada April 2013 silam.

(mna/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads