Rutan Solo Temukan Pil Narkoba Yang Diselundupkan Pengunjung Lewat Sepatu

Rutan Solo Temukan Pil Narkoba Yang Diselundupkan Pengunjung Lewat Sepatu

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 13:26 WIB
Solo - Ritan Klas 1 Surakarta menemukan pil narkoba yang diselundupkan seorang pengunjung yang dipesan oleh seorang napi yang berada di dalam rutan tersebut. Pihak Rutan langsung menangkap pelaku penyelundupan dan pil penenang kategori narkoba kategori D tersebut ke Polresta Surakarta.

Kasat Pengamanan Rutan Surakarta, Triadi, memaparkan narkoba ditemukan oleh petugas saat melakukan penggeledahan terhadap seorang pengunjung bernama Wahyu Sriyanto, warga Desa Seban, Jumapolo, Karanganyar. Wahyu datang ke Rutan pada Jumat (5/12/2014) sekitar pukul 09.30 WIB.

Obat tersebut berupa Alprazolam 1 mg jenis Calmlet sebanyak 9 butir dan Lorazepram 2 mg jenis Merlopa, sebanyak 10 butir. Semuanya dikemas dalam sepatu yang dipakai Wahyu dan dapat diketahui petugas saat digeledah dan diperiksa petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dan obat temuan sudah kami serahkan ke Polresta Surakarta untuk diambil tindakan hukumnya. Dari pemeriksaan diketahui bahwa obat penenang tersebut pesanan dari seorang warga binaan bernama Hartanto, kakak kandung pelaku. Hartanto adalah terpidana kasus narkoba yang menjadi warga binaan di rutan kami," ujar Triadi, Jumat (5/12/2014).

Lebih lanjut Triadi mengatakan bahwa dari pemeriksaannya diketahui bahwa Hartanto juga mengaku hanya sebegai perantara. Sedangkan yang memesan obat tersebut adalah seorang warga binaan lain bernama Triyogo Cahyono.

"Kasusnya sudah ditangani polisi. Nanti polisi yang akan melakukan pemeriksaan orang-orang yang terkait dengan kasus tersebut," sambungnya.

(mbr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads