WN Selandia Baru Diamankan Bawa 1,7 Kg Sabu di Bandara Ngurah Rai

WN Selandia Baru Diamankan Bawa 1,7 Kg Sabu di Bandara Ngurah Rai

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 13:07 WIB
(Foto: I Made Ardhiangga/detikcom)
Denpasar - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,7 kg. Sabu itu dibawa oleh WN Selandia Baru, De Malmanche Antony Glen (52).

"Kami mencurigai gerak gerik tersangka. Dikuatkan lagi dengan sinar X-Ray bandara yang berhasil mendeteksi sabu tersebut," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, di kantornya, Jl Bandara Airport Ngurah Rai, Jumat (5/12/2014).

Dia menjelaskan, De Malmanche melakukan penerbangan dari Hong Kong menuju bandara Ngurah Rai Senin (1/12). Dia mendarat pada pukul 02.30 WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabu diletakkan di dalam tas. Dalam bungkusan plastik bening dilaโ€Žpisi plastik berwarna merah dan lakban berwarna cokelat," ungkap Budi.

Tersangka diancam dengan pasal 113 ayat 2, dengan ancaman hukum di atas lima tahun. Hukuman paling lama sekitar 20 tahun penjara.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads