Istri Susul Mantan Bupati Indramayu Yance ke Kejagung

Istri Susul Mantan Bupati Indramayu Yance ke Kejagung

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 12:09 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance untuk diperiksa terkait dugaan‎ korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004. Istri Yance, Anna Sophanah, yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu menyusul ke Kejagung.

Yance tiba di Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sekitar pukul 11.00 WIB lebih, Anna menyusul suaminya.

"Yance dijemput tadi pagi, sekarang masih diperiksa sebagai tersangka," ucap Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Sejak 13 September 2010 Yance telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar. ‎Yance telah ditetapkan tersangka sejak 5 tahun silam.

Informasi yang didapat, penyidik kejaksaan telah berangkat sejak semalam untuk menjemput Yance. Yance yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu saat ini tengah diperiksa setelah 3 kali mangkir.

Selain itu, ada 3 orang lain yang juga diduga terlibat yaitu ‎Agung Rijoto selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, Daddy Haryadi selaku mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu dan M Ichwan selaku mantan Wakil Ketua P2TUN dan juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Dalam kasus ini, 3 orang itu sudah divonis. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1451K/Pid.Sus/2011, Agung Rijoto dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sementara Daddy dan Ichwan diputus bebas.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads