"Untuk pelanggaran terbanyak itu di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dari 45.885 pelanggaran itu, 38.878 ditilang dan 7.007 diberikan teguran. Untuk jenis kendaraan yang melanggar didominasi motor sebanyak 28.004 unit, disusul mobil pribadi sebanyak 3.285 unit, mikrolet 2.914 unit, taksi 1.775 unit, angkutan barang 1.558 unit dan bus 750 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kecelakaan lalulintas tercatat 66 kasus, dengan perincian 9 orang tewas, 12 orang luka berat dan 45 orang luka ringan. Akibat kecelakaan tersebut kerugian materi ditaksir mencapai Rp 221 juta," imbuhnya.
Dari pelanggaran yang ada, paling banyak terjadi adalah melawan arus sebanyak 8 ribu kasus dan menaikan dan menurunkan penumpang sebanyak 3.871 kasus.
Operasi Zebra Jaya ini diselenggarakan hingga tanggal 9 Desember 2014 nanti, pada jam kerja hingga pukul 16.00 WIB.
(mei/aan)