Paripurna Ditunda Via SMS, Anggota DPR Tinggalkan Ruang Paripurna

Paripurna Ditunda Via SMS, Anggota DPR Tinggalkan Ruang Paripurna

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 11:54 WIB
Iqbal/detikcom
Jakarta - β€ŽDPR sedianya menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pertama hari ini pukul 10.00 WIB. Anggota sudah mulai berdatangan ke ruang rapat paripurna, namun informasi simpang siur beredar terkait revisi UU MD3 yang harus disahkan hari ini.

Pantauan di depan ruang rapat paripurna gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014), anggota DPR sudah mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Ada yang langsung masuk ruang paripurna namun mayoritas berdiri saling ngobrol sambil minum kopi/teh dan makanan ringan yang disediakan.

Di sela menunggu paripurna itu, beredar kabar paripurna diundur 3 hari untuk mengejar pengesahan revisi UU MD3 yang jadi kesepakatan KIH dan KMP, salahsatunya disuarakan oleh politisi PDIP Pramono Anung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tak lama, beberapa anggota dewan lain membawa kabar berbeda dari hasil rapat Bamus pagi tadi, bahwa revisi UU MD3 akan disahkan hari ini juga dengan dibentuk Pansus lebih dulu. Pansus akan membahas RUU MD3 dan disahkan nanti malam di paripurna sekaligus penutupan sidang.

Benar saja, kabar itu terkonfirmasi oleh adanya sms dari Setjen DPR kepada anggota DPR sekitar pukul 11.00 WIB. Berikut sms dimaksud yang dtunjukkan salah seorang anggota:

Yth Bp/ibu Angt DPR, sesua hasil kep. Rpt Pengganti BAMUS PARIPURNA hari ini semula pkl 10 Ditunda pkl 13.00 Pengesahan Pembentukan Pansus RU Perubahan MD3. Tks.

Akhirnya anggota DPR yang sudah berkumpul, satu persatu meninggalkan ruang rapat paripurna. Hingga pukul 11.45 WIB ruang paripurna sudah sepi, rapat dilanjutkan nanti siang pukul 13.00 WIB untuk pengesahan Pansus.

(bal/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads