"Berdasarkan rapat konsultasi pengganti Bamus, sepakat membentuk Pansus untuk membahas revisi UU MD3," kata wakil ketua Baleg, Saan Mustopa di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Saan mengatakan, Pansus itu akan disahkan dalam rapat paripurna pukul 13.00 WIb siang nanti, anggota Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi. Setelah disahkan di paripurna, Pansus akan bekerja dalam beberapa jam untuk merevisi UU MD3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dibahas Pansus, nanti malam langsung paripurna lagi untuk pengesahan Revisi UU MD3," imbuh Saan. Dilanjutkan penutupan masa sidang.
Hal senada disampaikan oleh anggota Baleg asal PDIP Arif Wibowo. Menurutnya, rapat pengganti Bamus sepakat membentuk Pansus dilanjutkan dengan pembahasan sehingga masa reses sesuai dengan jadwal.
"Rapat pengganti Bamus tadi sesuai dengan target (Revisi UU MD3) selesai hari ini. Terus dilanjutkan rapat paripurna nanti malam," kata Arif Wibowo.
(bal/ndr)