Meski mengikuti sidang tilang tergolong mudah, para warga banyak yang memilih memanfaatkan jasa para calo. Calo-calo ini memang banyak bertebaran di sekitar PN.
Bahkan dari jarak sekitar 100 meter dari PN, puluhan calo telah berkeliaran. Mereka mengarahkan para pengendara yang hendak mengikuti sidang tilang untuk parkir di lahan kosong di area tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pelanggarannya 2 pasal. Biayanya lumayan Bu," ucap salah seorang calo di lokasi parkiran, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Ia kemudian meminta upah sebesar Rp 50 ribu. Namun warga yang ditawari jasa berusaha menawar.
Calo tersebut meminta waktu sekitar setengah jam untuk pengambilan. Menurut calo, dirinya bisa mengambil surat tilang lebih cepat karena punya akses dengan petugas di dalam.
"Saya kan biro jasa. Saya bisa ambilin cepat. Daripada Ibu nunggu lama kan?" ujar calo itu.
Akhirnya perempuan yang belakangan diketahui bernama Arina tersebut memutuskan untuk menggunakan jasa calo. Ia langsung mengeluarkan uang untuk membayarnya.
"Saya kena Rp 40 ribu. Katanya suruh nunggu setengah jam saja, lumayanlah ya hemat waktu," tutur Arina.
Sementara itu hingga saat ini sidang tilang tersebut masih berlangsung. Lantai 2 PN Jakarta Pusat dipadati ratusan orang yang mengantre untuk mengikuti sidang.
(kff/aan)