Desertir TNI dan 2 Anggota Polisi Diamankan Terkait Narkoba di Batam

Desertir TNI dan 2 Anggota Polisi Diamankan Terkait Narkoba di Batam

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 06:10 WIB
Batam - 5 Orang diamankan di Batam, Kepulauan Riau, terkait narkoba. Mereka terdiri dari 1 desertir TNI AD, 2 anggota polisi, dan 2 warga sipil. Kasusnya kini ditangani Polisi Militer dan Polresta Barelang.

"Desertir TNI AD inisial ADP sudah diproses, sedangkan 2 oknum polisi Bripka JH dan Brigadir AS serta warga sipil JS dan JT diserahkan ke Polresta," kata Dandim 0316 Batam Letkol Josep Tarada Sidabutar saat dihubungi detikcom, Kamis (4/12/2014) malam.

Letkol Josep enggan membeberkan lebih jauh penangkapan tersebut. Sebab, kasusnya sudah diserahkan ke Subdenpom I/3-3 Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Komandan Subdenpom I/3-3 Batam Kapten CPM Huala Siregar mengatakan, desertir TNI AD dengan pangkat terakhir Pratu itu sudah dibawa ke Lapas Batam untuk penanganan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya ADP pada Senin (1/12) lalu. Karena yang diamankan mantan anggota TNI, Denpom turun tangan.

"Lalu hari ini kami dapat info ada narkoba terkait ADP di Muka Kuning, Sei Beduk (Batam)," kata Kapten Huala saat dikonfirmasi melalui telepon.

Benar saja, di lokasi kejadian, petugas menemukan 2 anggota polisi dan 2 warga sipil dengan barang bukti berupa pil ekstasi, dan 25 paket sabu. Kemudian mereka diserahkan ke Polresta Barelang.

"Semua sudah diproses," tutupnya.

(try/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads